Pembentukan BLU Batu Bara Terhambat Perdebatan soal Payung Hukum

Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara masih terhambat oleh penyusunan payung hukum.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pihaknya belum mengantongi persetujuan izin prakarsa karena masih ada perdebatan bentuk payung hukum BLU Batu Bara, yakni antara peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres).

“Kemudian telah dilakukan rapat klarifikasi untuk membahas izin prakarsa yang diminta dan diperlukan penjelasan tambahan, ini dalam progres,” ujar Arifin saat rapat dengan Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurut Arifin, Kementerian ESDM telah melayangkan surat ke Kementerian Sekretariat Negara ihwal penyusunan beleid itu.

Kementerian mengusulkan agar payung hukum BLU Batu Bara berbentuk bisa perpres.

“Draf perpres dan aturan-aturan lainnya, seperti Permen dan Kepmen ESDM telah disiapkan, serta secara paralel ini dibahas,” tutur Arifin.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN meminta Kementerian ESDM segera membentuk BLU Batu Bara di tengah kondisi tertahannya pasokan komoditas energi primer di sejumlah pemasok.

EVP Batubara PLN Sapto Aji Nugroho mengatakan sebagian besar pemasok batu bara kini memilih untuk menahan pasokan mereka di tengah harga komoditas emas hitam yang menguat di pasar internasional.

Pemasok batu bara yang sudah berkontrak dengan PLN belakangan pun memilih untuk menunda pengiriman.

Kondisi itu lantaran muncul spekulasi bahwa BLU Batu Bara segera terbentuk akibat adanya disparitas antara harga komoditas domestik dan pasar dunia.“Sejak April, Mei, orang sudah menunggu BLU akan keluar sehingga beberapa pemasok menunda pengiriman.

Hal tersebut makin mempersulit kondisi saat ini ketika BLU itu tidak segera keluar,” kata Sapto, 2 Agustus lalu.

Sementara itu, BLU Batu Bara akan menarik iuran kepada setiap transaksi penjualan.

Iuran akan dipungut setelah harga dilepas ke mekanisme pasar.

Kemudian, iuran dialokasikan untuk menutupi harga yang dibayarkan PLN yang menggunakan patokan terkini US$ 70 per ton.

“Kami berharap BLU dapat segera direalisasikan karena itu jadi solusi dari disparitas harga dan permasalahan pengamanan pasokan,” kata dia.

RIANI SANUSI PUTRI | MOH KHORY ALFARIZI Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *